Meski Sudah Tersangka tapi Andhi Pramono Belum Ditahan KPK , Apa Kata Firli Bahuri?
Hukum | 7 Juni 2023, 21:40 WIBKepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri tidak menyebutkan secara langsung siapa tersangka dalam kasus tersebut, namun memberikan petunjuk bahwa tersangka dalam kasus tersebut adalah mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.
"Identitasnya kan belum bisa kami sampaikan, tetapi teman-teman juga pasti sudah tahu, kalau kemudian Bea Cukai di Makassar siapa," ujarnya, Rabu (15/5).
Adapun penetapan tersangka ini berawal dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi.
KPK dalam proses pengusutan kasus itu telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, di antaranya rumah dan ruko yang diduga milik Andhi di Batam.
Ali Fikri mengungkapkan, dari penggeledahan di rumah mewah Andhi, penyidik menemukan sejumlah bukti elektronik.
Sementara itu, di sebuah ruko yang diduga milik Andhi, penyidik menemukan tiga unit mobil mewah.
"Di tempat terpisah menemukan tiga mobil merek Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (7/6/2023).
KPK menduga Andhi sengaja menyembunyikan tiga mobil mewahnya di ruko tertutup tersebut.
"Diduga ada kesengajaan disembunyikan," kata Ali.
Lebih lanjut, Ali menyebut, seluruh barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut selanjutnya disita KPK.
Baca Juga: Diungkap KPK, Begini Modus Andhi Pramono Terima Gratifikasi Miliaran yang Diduga dari Ekspor Impor
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Tribunnews