> >

KPK Sita 3 Mobil Mewah Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Ada Hummer hingga Mini Morris

Hukum | 7 Juni 2023, 16:02 WIB
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono saat  tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengklarifikasi harta kekayaannya, Selasa (14/3/2023). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita tiga mobil mewah Andhi Pramono. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah dan ruko di Batam yang diduga milik mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.

Diketahui, Andhi Pramono merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, dari penggeledahan di rumah mewah Andhi, penyidik menemukan sejumlah bukti elektronik.

Sementara itu, di sebuah ruko yang diduga milik Andhi, penyidik menemukan tiga unit mobil mewah.

 "Di tempat terpisah menemukan tiga mobil merek Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris," kata  Ali dalam keterangannya, Rabu (7/6/2023).

KPK menduga Andhi sengaja menyembunyikan tiga mobil mewahnya di ruko tertutup tersebut.

"Diduga ada kesengajaan disembunyikan," kata Ali, dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, Ali menyebut, seluruh barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut selanjutnya disita.

Penyitaan, kata dia, merupakan sebagian dari proses penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Andhi. 

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Mewah Milik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Batam

Sebagai informasi, penggeledahan tersebut dilakukan KPK pada Selasa (6/6).

"Hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di wilayah Kota Batam untuk mengumpulkan alat bukti. Lokasi dimaksud adalah rumah yang diduga milik pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Ali di Jakarta, Selasa (6/6).

Ali menjelaskan, rumah Andhi Pramono yang digeledah tersebut berada di salah satu komplek perumahan mewah di wilayah Sekupang Batam.

Namun, saat itu, Ali belum bisa menjelaskan apa saja yang ditemui oleh tim penyidik karena proses penggeledahan masih berlangsung.

Diberitakan Kompas.TV sebelumnya, pada 15 Mei 2023 KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh salah satu pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian keuangan.

Ali tidak menyebutkan secara langsung siapa tersangka dalam kasus tersebut, namun memberikan petunjuk bahwa tersangka dalam kasus tersebut adalah mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.

 "Identitasnya kan belum bisa kami sampaikan, tetapi teman-teman juga pasti sudah tahu, kalau kemudian Bea Cukai di Makassar siapa," ujarnya,  Rabu (15/5).

Nama Andhi Pramono menjadi sorotan warganet setelah foto rumah mewahnya di Kompleks Legenda Wisata Cibubur dan gaya hidup mewah putrinya viral di media sosial.

Baca Juga: Diungkap KPK, Begini Modus Andhi Pramono Terima Gratifikasi Miliaran yang Diduga dari Ekspor Impor

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU