> >

KPK Sita 3 Mobil Mewah Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Ada Hummer hingga Mini Morris

Hukum | 7 Juni 2023, 16:02 WIB
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono saat  tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengklarifikasi harta kekayaannya, Selasa (14/3/2023). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita tiga mobil mewah Andhi Pramono. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah dan ruko di Batam yang diduga milik mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.

Diketahui, Andhi Pramono merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, dari penggeledahan di rumah mewah Andhi, penyidik menemukan sejumlah bukti elektronik.

Sementara itu, di sebuah ruko yang diduga milik Andhi, penyidik menemukan tiga unit mobil mewah.

 "Di tempat terpisah menemukan tiga mobil merek Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris," kata  Ali dalam keterangannya, Rabu (7/6/2023).

KPK menduga Andhi sengaja menyembunyikan tiga mobil mewahnya di ruko tertutup tersebut.

"Diduga ada kesengajaan disembunyikan," kata Ali, dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, Ali menyebut, seluruh barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut selanjutnya disita.

Penyitaan, kata dia, merupakan sebagian dari proses penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Andhi. 

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Mewah Milik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Batam

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU