KPK Panggil Ayah Menpora, Arie Prabowo Ariotedjo Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Antam
Hukum | 6 Juni 2023, 14:22 WIBLalu Legal and Compliance Junior Specialist PT Antam Robby Tejamukti Kusuma; Project Management Office Engineer PT Aneka Tambang, Tbk. / Silver revinery Assistant Manager UBPP LM PT Aneka Tambang, Tbk. Tahun 2014-2018 Adrian Pratama.
Sebagai informasi, KPK kini melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado (LM) tahun 2017.
Ali menjelaskan, pihak KPK telah menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar.
Namun ia masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena proses hukum yang sedang berjalan.
"Sudah ada tersangka-nya yaitu pihak yang menjabat Dirut PT LM, namun kami akan sampaikan konstruksi dugaan perbuatan serta identitas-nya lengkap tersangka nanti bersamaan dengan proses penahanan," ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK lebih dulu memproses hukum General Manager UBPP-LM PT Antam Tbk Tahun 2013-2017 Dody Martimbang.
Perkaranya kini tengah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Dody didakwa melakukan korupsi dalam proses pengolahan logam berkadar emas dan perak menjadi emas batangan, yang merugikan keuangan negara sekitar Rp100,8 miliar.
KPK menduga, Dody bersama-sama Marketing Manager UBPP LM PT Antam (Persero) Tbk Tahun 2017 Agung Kusumawardhana, Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar dan PT Loco Montrado.
Baca Juga: Pengakuan Tersangka Korupsi BTS Kominfo: Ada Tekanan Luar Biasa dari Luar Kementerian yang Memaksa
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Antara