Golkar Disebut Untung Jika Koalisi Perubahan Batal, Bisa Usung Anies hingga Gertak Jadi Cawapres
Rumah pemilu | 6 Juni 2023, 07:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Golkar disebut bakal diuntungkan jika Koalisi Perubahan untuk Persatuan gagal terbentuk pada pemilihan umum atau Pemilu 2024 mendatang.
Demikian hal itu disampaikan oleh peneliti LSI Denny JA, Ade Mulyana. Ade menilai peluang Golkar akan lebih hidup bila koalisi yang mendukung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden atau bacapres itu batal.
“Jika Anies gagal mendapatkan tiket capres dari Koalisi Perubahan, peluang Partai Golkar justru lebih hidup,” kata Ade dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (5/6/2023).
Baca Juga: Ketum Golkar Airlangga Hartarto Buka Peluang Duet dengan Zulkifli Hasan di Pilpres 2024
Ade Mulyana membeberkan keuntungan yang akan didapat Golkar yakni bisa mengsung Anies Baswedan sebagai calon presiden atau capres pada Pilpres 2024 mendatang.
Untuk mendukung Anies, kata dia, Golkar tak akan sulit-sulit amat. Sebab, Golkar hanya butuh berkoalisi dengan satu partai politk manapun yang berada di DPR kecuali PPP karena sudah mendeklarasikan dukung Ganjar Pranowo.
Selanjutnya, Ade menuturkan Golkar akan memiliki daya tawar lebih kuat karena dapat 'menggertak' jika Airlangga Hartarto tak menjadi cawapres terpilih.
Itu baik oleh bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo atau bakal calon presiden dari Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Gertakan tersebut bisa dilakukan Partai Golkar bersama partai politik lainnya dengan dalih akan menghidupkan kembali tiket capres bagi Anies Baswedan di Pilpres 2024. Hal itu bisa dilakukan sebagai daya tawar mereka kepada PDI Perjuangan dan Gerindra.
Baca Juga: Golkar Tetap Perjuangkan Airlangga Hartarto sebagai Capres di Pemilu 2024
Namun, kata Ade, untuk melakukan hal ini tentunya bergantung pada nyali Airlangga Hartarto apakah berani atau tidak.
“Tapi, tentu itu bergantung pula pada kenekatan Airlangga Hartarto. Dia akan berhitung apa yang akan menimpa dirinya dan Partai Golkar jika berani mencalonkan Anies Baswedan sebagai capres. Airlangga akan berkaca dari apa yang dialami Surya Paloh,” kata Ade Mulyana.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu.
Namun, syaratnya partai politik atau gabungan parpol harus memenuhi persyaratan dengan memperoleh kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Baca Juga: Pesan Mahfud MD untuk Denny Indrayana: Jaga Anies agar Dapat Tiket Pilpres 2024
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.
Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV