> >

Kronologi Penipuan Tiket Coldplay di Sulsel, Pelaku Sebut Tiket Habis, Lalu Klaim Punya Dua Tiket

Hukum | 5 Juni 2023, 19:00 WIB
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait penangkapan empat pelaku penipuan tiket konser Coldplay, Senin (5/6/2023). (Sumber: Grid.id/Hana Futari)

Setelah uang dikirimkan dan bukti pembayaran diserahkan, korban rupanya tak mendapatkan tiket konser Coldplay.

Baca Juga: Polda Metro Kembali Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay, Beraksi di Sulsel

Korban lantas melaporkan penipuan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 22 Mei 2023. Pada 1 Juni 2023, polisi berhasil menangkap empat pelaku.

Keempat orang itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik, dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU