Barisan Soekarnois dari Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Nyatakan Dukung Ganjar Pranowo
Rumah pemilu | 4 Juni 2023, 23:00 WIB"Kalau di antara kami, persatuan alumni GMNI dan kemudian dia, kita semua membombardir dengan kebaikan itu, maka bapak, ibu, kita akan menjadi sebuah kekuatan yang tidak kecil, tidak kecil," katanya menegaskan.
Sebagai informasi, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV/Antara