1.216 Narapidana Buddha Dapat Remisi Khusus Waisak, Pemerintah Hemat Rp677 Juta Biaya Makan
Peristiwa | 4 Juni 2023, 09:34 WIBTerdapat sejumlah syarat bagi warga binaan yang mendapatkan remisi khusus. Artinya, mereka yang telah mendapatkan remisi, maka telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif.
Rika memastikan, tidak ada diskriminasi dalam pemberian remisi dan warga binaan dipastikan dapat mendapatkan haknya dengan mudah.
“Melalui pemberian remisi khusus ini, kami berharap warga binaan dapat termotivasi untuk selalu berupaya memperbaiki diri, menjadi pribadi yang lebih baik, dan aktif dalam setiap kegiatan pembinaan di Lapas atau Rutan,” imbuh dia.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV