Gawat dalam Waktu 30 Menit Pabrik Ekstasi di Tangerang Bisa Hasilkan 3 Ribu Pil
Hukum | 3 Juni 2023, 05:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Terungkap, pabrik ekstasi di sebuah perumahan elit di Kabupaten Tangerang, Banten mampu memproduksi ribuan ekstasi dalam waktu yang singkat.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menjelaskan alat cetak milik tersangka ini mampu membuat 3 ribu pil ekstasi dalam waktu 30 menit.
Ia menyatakan jika tidak dilakukan penindakan maka bisa dibayangkan berapa banyak pil ekstasi yang beredar di masyarakat.
"Ini bukan industri rumahan, kalau home industri alat cetaknya bukan seperti ini, karena setengah jam bisa 3 ribu. Artinya memang alat ini cukup efektif untuk membuat ekstasi," ujar Komjen Agus saat jumpa pers, Jumat (2/6/2023).
Komjen Agus menambahkan terbongkarnya pabrik ekstasi ini merupakan kerja sama dan koordinasi Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan Mabes Polri.
Baca Juga: Jaringan Internasional Pabrik Ekstasi Terungkap, Polisi Buru Otak Pembuatan!
Awalnya petugas Bea Cukai mencurigai masuknya mesin cetak tablet, dan bahan-bahan kimia seperti pentylon dari luar negeri yang bukan dari perusahaan farmasi.
Temuan itu diinformasikan ke Mabes Polri lantaran diduga adanya pabrik obat gelap atau clandestine laboratory.
Usai mendapat informasi itu, Bareskrim kemudian bekerja sama dengan Bea Cukai, Polda Banten dan Polda Jawa Tengah.
Penyelidikan awal pun dilakukan. Hingga akhirnya pada Kamis (1/6), tim gabungan kepolisian dan Bea Cukai menggerebek dua lokasi pabrik narkoba.
Satu berada di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2, Kabupaten Tangerang, sementara yang satu lagi berada di Semarang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Divonis Penjara Seumur Hidup, Dua Anggota TNI Kurir Sabu dan Ekstasi Nangis!
"Secara bersamaan berhasil mengungkap clandestine laboratory atau pabrik ekstasi di Kabupaten Tangerang, Banten dan Kota Semarang, Jawa Tengah," ujar Komjen Agus.
Dalam penggerebekan itu, kepolisian menangkap total empat orang, yakni TH (39) dan N (28) di Kabupaten Tangerang, sedangkan MR (29) dan AR (29) ditangkap di Semarang.
Saat penggerebekan pabrik narkoba di Tangerang, tim gabungan mendapati barang bukti yakni berupa barang jadi yaitu 11 bungkus besar masing-masing berisi ekstasi dengan jumlah keseluruhan 25.000 butir ekstasi.
Dua bungkus plastik klip yang berisi kapsul diduga ekstasi berjumlah 1.000 butir, delapan bungkus plastik klip ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.380 butir ekstasi.
Baca Juga: Terbukti Langgar Etik Sisihkan Sabu, Irjen Teddy Minahasa Dipecat dari Polri
Sedangkan barang bukti bahan mentah yang diamankan berbagai macam bahan kimia Prekursor seperti serbuk Galatium, MDT, serbuk putih Magnesium dan serbuk Pentylon dengan total berat 46.250 gram.
Methamphetamine seberat 1 liter, Prekursor seperti Metanol 3 liter, Cafeein 200 kapsul, satu unit mesin pencetak tablet, berbagai macam peralatan clandestine laboratory dan alat komunikasi.
"Kalau tidak segera dilakukan penindakan, bisa jadi barang haram itu beredar di masyarakat," ujar Kabareskrim.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV