> >

Polda Metro Kembali Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay, Beraksi di Sulsel

Hukum | 2 Juni 2023, 06:30 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti kasus penipuan tiket konser Coldplay, Senin (22/5/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

"Pada saat penangkapan ditemukan barang bukti yang terkait sehingga pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya," ujar Charles. 

Sebelumnya, polisi juga telah menangkap telah menangkap sepasang suami istri berinisial ABF dan W yang melakukan penipuan dengan modus jasa titip pembelian tiket konser Coldplay.

Kedua pelaku itu menawarkan jasanya melalui akun Twitter @findtrove_id. Sudah ada 60 orang yang menjadi korban penipuan pasangan suami istri itu. 

Polisi telah menyita uang Rp257 juta dari rekening tabungan pelaku yang diduga dari hasil penipuan tiket konser Coldplay.

Baca Juga: Penipuan Jastip Penjualan Tiket Konser Coldplay, Pelaku Terancam 20 Tahun Bui | LAPSUS

Grup musik asal Inggris Coldplay rencananya menggelar konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada 15 November 2023 mendatang. 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) UU ITE dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Serta Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU