Pemerintah Diminta Berikan Perlindungan Khusus bagi Anak-Anak Korban Kejahatan Seksual
Hukum | 1 Juni 2023, 15:43 WIBAdapun strategi nasional tersebut, kata Reza, tertuang dalam perpres yang diterbitkan pada tahun lalu atau 2022.
“Sebenarnya pada tahun lalu dari Istana Negara sudah keluar aturan berupa Perpres tentang strategi nasional untuk melindungi anak-anak Indonesia dari kejahatan seksual,” ucapnya.
“Tapi, sayangnya realisasi perpres tersebut tidak terbaca oleh aparat penegak hukum. Bahkan mereka tidak tahu-menahu tentang strategi nasional tersebut.”
Seperti diketahui, kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia dalam beberapa hari terakhir.
Di Parigi Moutong, seorang remaja putri berusia 15 tahun menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh 11 pria. Ironisnya, para pelaku tersebut ada yang berprofesi sebagai kepala desa, guru, hingga anggota kepolisian.
Baca Juga: Alasan Polisi Sebut Kasus Anak 15 Tahun oleh 11 Pria di Parimo Bukan Pemerkosaan, tapi Persetubuhan
Kemudian, di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, seorang guru ngaji diduga melecehkan hingga menyetubuhi belasan anak muridnya.
Modusnya, pelaku mencabuli murid-muridnya dengan cara mengiming-imingi korban bisa menjadi pintar dalam mengaji.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV