> >

Walhi Kritik Ekspor Pasir Laut: Wajah Asli Pemerintah Gemar Berburu Keuntungan Jangka Pendek

Peristiwa | 1 Juni 2023, 11:43 WIB
Reklamasi menggunakan pasir laut. Presiden Joko Widodo kembali mengizinkan ekspor pasir laut pada tahun 2023. Sebelumnya, ekspor pasir laut sempat dilarang sejak tahun 2002 atau 21 tahun lalu. (Sumber:TribunBatam)

Selain ombak yang tinggi, Nelayan juga kesulitan menghadapi arus ombak yang datang tanpa jeda, sehingga menyulitkan mereka untuk mencari ikan di perairan tersebut.

Perubahan arus ombak di sekitaran perairan yang telah ditambang telah menimbulkan kecelakaan sesama nelayan dan juga menenggelamkan perahu milik nelayan yang sedang melaut. Bahkan, beberapa nelayan telah meninggalkan kampung halaman beserta istri dan anak untuk menyambung hidup.

Baca Juga: Walhi Sulteng Minta Pemerintah Hentikan Sementara Aktivitas PT GNI, Ini Alasannya

Di Pulau Rupat Riau, tambang pasir laut telah mempercepat abrasi kawasan pesisirnya serta membuat nelayan semakin sulit menangkap ikan.

Di Lombok Timur, nelayan-nelayan yang terdampak tambang pasir laut untuk reklamasi Teluk Benoa, Bali, harus melaut sampai ke perairan Sumba.

Berdasarkan hal tersebut, Walhi menegaskan,  penerbitan PP 26 tahun 2023 akan memperburuk kehidupan masyarakat pesisir, terutama nelayan dan perempuan nelayan, serta semakin memiskinkan mereka.

Penulis : Iman Firdaus Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Walhi


TERBARU