> >

Yasonna Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa untuk Mario Dandy di Tahanan: Jangan Bikin Hoaks

Hukum | 31 Mei 2023, 20:02 WIB
Foto Arsip. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly membantah ada perlakuan istimewa terhadap tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio selama di tahanan. (Sumber: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Namun pada selasa (30/5) dia kemudian dipindahkan ke Lapas Salemba.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Ditjen Permasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti menuturkan, perpindahan tahanan tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan kantor wilayah Kemenkumham Jakarta.

"Sebagai bagian dari deteksi dini serta karena kondisi Rutan Cipinang yang sangat padat, hampir 300 persen, " katanya, Selasa (30/5).

Di sisi lain, Mario akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (6/6) mendatang.

Selain Mario, Shane Lukas dan perempuan berinisial AG juga turut diproses hukum dalam kasus penganiayaan David.

Sama seperti Mario, Shane saat ini juga telah dipindahkan ke Lapas Salemba dan akan menjalani sidang perdana pada 6 Juni mendatang.

Sementara AG telah divonis selama 3,5 tahun  di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Baca Juga: Sidang Perdana Mario Dandy Digelar 6 Juni di PN Jaksel

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU