> >

Yasonna Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa untuk Mario Dandy di Tahanan: Jangan Bikin Hoaks

Hukum | 31 Mei 2023, 20:02 WIB
Foto Arsip. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly membantah ada perlakuan istimewa terhadap tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio selama di tahanan. (Sumber: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly membantah ada perlakuan istimewa terhadap tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio selama di tahanan.

"Enggak, enggak ada istimewa. Jangan bikin hoaks. Nanti kalau kita laporin dia bikin hoaks, gak enak," kata Yasonna di sela-sela rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023), dikutip dari Tribunnews.

Politikus PDIP itu juga telah mengingatkan kepada bawahannya terutama Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS) Reynhard Silitonga bahwa kasus yang menjerat anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafel Alun Trisambodo tersebut menyita perhatian publik karena tergolong sensitif dan keji.

"Ini kan pasti lah, saya sudah ingatkan ke Kakanwil juga pak Dirjen, (kasus) ini sensitif, barang ini sensitif dan memang keji," tegasnya.

"Maka dia (Mario Dandy) ndak boleh (mendapat) treatment harus betul-betul," tuturnya.

Terkait pemindahan Mario ke Salemba, Yasonna menyebut hal itu dikarenakan penghuni Rutan Cipinang telah melebihi kapasitas.

"Ini disampaikan kepala kantor wilayah, di sana over crowded-nya 300 persen. Jadi dipindahkan ke Salemba," jelasnya. 

Baca Juga: Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba, Ini Alasannya

Adapun Mario Dandy Satrio diproses hukum buntut tindakannya melakukan penganiayaan kepada David Ozora. 

Sejak Jumat (26/5), Mario ditahan di  di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur selama 20 hari.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU