Pernyataan Sikap 8 Fraksi Soal Penolakan Pemilu Coblos Partai, PDIP: Hanya Pernik-Pernik
Rumah pemilu | 31 Mei 2023, 19:31 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengaku tak mengambil pusing ihwal sikap delapan fraksi yang menolak Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilu 2024 untuk digelar secara proporsional tertutup atau coblos partai.
Saat ini, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur pileg dengan proporsional terbuka sedang digugat di Mahkamah Konstitusi atau MK.
Baca Juga: Saat Seluruh Fraksi di DPR Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, kecuali PDI-P
"Saya pikir apa yang disampaikan oleh kawan-kawan tidak akan sejauh itulah, kawan-kawan kan ngerti rambu-rambunya. Itu hanya pernik-pernik dari kawan-kawan saja," kata Said seperti dikutip dari Antara, Rabu (31/5/2023).
Dia juga menyinggung pernyataan Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman yang menyinggung kewenangan penganggaran DPR apabila MK bersikeras dalam memutuskan gugatan tentang sistem kepemiluan.
"Karena seperti Bapak Habib menyampaikan itu hanya pernik-pernik saja. Pak Habib itu kan orang yang pakar di bidang hukum. Pasti tidak akan melampaui undang-undang yang sudah ada di MK," ujarnya.
Said meyakini bahwa para legislator tersebut pada akhirnya tidak akan menggunakan kewenangannya untuk merevisi Undang-Undang tentang MK apabila mengeluarkan putusan terkait sistem proporsional tertutup.
"Saya tidak punya keyakinan akan seperti itu," ucapnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa apa pun yang menjadi putusan MK nantinya maka bersifat final dan mengikat.
"Kami ingin secara bersama sama kolektif di DPR itu memandang keputusan MK yang final. Ending-nya itu kan enggak bisa ditolak, langsung tidak bisa diganggu gugat karena keputusannya mengikat," ujarnya.
Menurut dia, pernyataan bersama delapan fraksi parlemen itu menyiratkan penantian akan putusan MK terkait sistem pemilu.
"Kalau saya melihatnya apa yang jadi concern kawan-kawan di DPR bahwa semua menanti keputusan Mahkamah Konstitusi, apakah terbuka dan tertutup, suasana kebatinannya sama antara kawan-kawan di DPR dengan kami semua sama," katanya.
Oleh sebab itu, ketua Badan Anggaran DPR itu mengajak agar publik bersepakat untuk mengawal jalannya pemilu yang damai, sejuk, sehat, serta kualitasnya meningkat.
Sebelumnya Selasa (30/5), delapan fraksi partai politik (parpol) di DPR RI meminta agar MK tetap menerapkan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024.
Hal ini menyusul dugaan kebocoran putusan MK terkait uji materi sistem pemilu anggota legislatif yang beredar beberapa waktu belakangan.
Baca Juga: Balasan Demokrat ke PDIP: Yang Nakuti Rakyat Itu Justru Proporsional Tertutup
Dalam konferensi pers tersebut hanya PDIP parpol yang tak hadir karena partai berlambang kepala banteng moncong putih itu mendukung pileg digelar secara proporsional tertutup.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV/Antara