Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba, Ini Alasannya
Hukum | 31 Mei 2023, 05:15 WIBSyarief menuturkan penahanan keduanya telah beralih ke jaksa penuntut umum (JPU) selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Cipinang.
Kini, pihaknya akan menyempurnakan surat dakwaan dan diusahakan dalam waktu singkat akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk dilakukan persidangan.
Baca Juga: Mario Dandy Terancam 15 Tahun Bui di Kasus Dugaan Pencabulan Anak AG
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV