> >

Parpol Penghuni DPR Minta MK Terapkan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Kecuali PDIP

Politik | 31 Mei 2023, 06:40 WIB
Anggota DPR dari perwakilan delapan fraksi menggelar konperensi pers terkait penolakan sistem proporsional tertutup di Media Center DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Indrianto Eko Suwarso)

Ibas mengatakan, rumor bocornya putusan MK yang akan menerapkan kembali sistem proporsional tertutup sebagai pengingat bagi publik sehingga meminta publik untuk tidak mengesampingkannya.

"Testimoni dari Prof. Denny (Indrayana) itu adalah pengingat supaya kita tidak tertidur di saat kita semua sedang berupaya berkompetisi secara sehat," lanjut Ibas.

Kedelapan fraksi parpol uag mengaku menolak sistem proporsional tersebut adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Fraksi PDIP, menduduki 22,26 persen kursi parlemen, tidak turut serta.

Baca Juga: Balasan Demokrat ke PDIP: Yang Nakuti Rakyat Itu Justru Proporsional Tertutup

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU