Parpol Penghuni DPR Minta MK Terapkan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Kecuali PDIP
Politik | 31 Mei 2023, 06:40 WIBIbas mengatakan, rumor bocornya putusan MK yang akan menerapkan kembali sistem proporsional tertutup sebagai pengingat bagi publik sehingga meminta publik untuk tidak mengesampingkannya.
"Testimoni dari Prof. Denny (Indrayana) itu adalah pengingat supaya kita tidak tertidur di saat kita semua sedang berupaya berkompetisi secara sehat," lanjut Ibas.
Kedelapan fraksi parpol uag mengaku menolak sistem proporsional tersebut adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Fraksi PDIP, menduduki 22,26 persen kursi parlemen, tidak turut serta.
Baca Juga: Balasan Demokrat ke PDIP: Yang Nakuti Rakyat Itu Justru Proporsional Tertutup
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara