Denny Indrayana: Anies Akan Gagal Maju di Pilpres 2024, Bila MA Menangkan PK Moeldoko ke Demokrat
Rumah pemilu | 30 Mei 2023, 10:53 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menyebut bakal capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan akan gagal maju di Pilpres 2024 bila Mahkamah Agung (MA) memenangkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko atas kepengurusan Partai Demokrat.
Diketahui, kini Partai Demokrat di bawah komando Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah memutuskan mendukung Anies di pesta demokrasi nanti.
Partai berlambang bintang mercy itu tergabung dengan Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang terdiri dari Nasdem dan PKS.
Baca Juga: Survei SMRC: Elektabilitas Ganjar Unggul dari Prabowo dan Anies di Kalangan Pemilih Kritis
"Jika PK Kepala Staf Presiden Moeldoko sampai dikabulkan MA, Partai Demokrat nyata-nyata dibajak, dan pencapresan Anies Baswedan dijegal kekuasaan," kata Denny dalam keterangan tertulis, Selasa (30/5/2023).
Ia mengaku khawatir jika penguasa menggunakan alat hukum untuk menjegal seorang bakal capres untuk berlaga di Pilpres 2024.
"Dalam pesan yang saya kirim itu, saya juga khawatir soal hukum yang dijadikan alat pemenangan pemilu 2024, bukan hanya di MK (Mahkamah Konstitusi), tetapi juga di MA."
"Secara spesifik saya mengajak publik untuk juga mengawal proses PK yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko atas Partai Demokrat," ujarnya.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu menjelaskan, proses PK tersebut lebih tertutup dan tidak ada persidangan terbukanya untuk umum, sehingga lebih rentan diselewengkan.
"Jangan sampai kedaulatan partai dirusak oleh tangan-tangan kekuasaan, bagian dari istana Presiden Jokowi, lagi-lagi karena kepentingan cawe-cawe dalam kontestasi Pilpres 2024."
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV