> >

Hidayat Nur Wahid: Kalau MK Putuskan Pemilu 2024 Proporsional Tertutup, Kita Balik ke Orde Baru

Rumah pemilu | 30 Mei 2023, 08:45 WIB
Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) di DPR, Jakarta, Jumat (20/12/2019). (Sumber: KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI )

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyebut bila majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilihan legislatif (pileg) di Pemilu 2024 melalui mekanisme proporsional tertutup sama saja memundurkan demokrasi Indonesia atau balik ke era orde baru. 

Menurut dia, sistem proporsional terbuka lebih dekat dengan konstitusi ketimbang sistem proporsional tertutup.

Saat ini, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur pileg dengan proporsional terbuka sedang digugat di MK. 

Baca Juga: Komisi II DPR Yakin 9 Hakim MK Objektif dalam Memutus Uji Materi Sistem Pemilu

"Konstitusi lebih dekat dengan sistem terbuka daripada tertutup karena kalau tertutup kita akan ditarik kepada 'side back' era prareformasi Orde Baru, saat itu kan kita nyoblos gambar. Masa demokrasi mau di bawa ke sana?" kata pria yang karib disapa HNW itu seperti dikutip dari Antara, Senin (29/5/2023). 

Politikus PKS itu mengatakan, isu dugaan kebocoran informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi sistem pemilu legislatif tidak menggeser wacana penerapan kembali sistem proporsional tertutup.

"Jadi jangan isunya diubah jadi kebocoran, akan tetapi tetap fokus ke MK yang diingatkan agar betul-betul jadi garda pelaksana konstitusi. Jangan diubah jadi seolah-olah ada permasalahan kebocoran atau tidak. Permasalahan terkait putusan MK harus dikoreksi diingatkan dan dikritisi," kata HNW.

Ia menilai, inti permasalahan bukan terletak pada bocornya informasi melainkan penerapan kembali sistem proporsional tertutup.

"Kalaupun tidak bocor, kemudian putusannya seperti yang tadi bocor (sistem proporsional tertutup), kan tetap bermasalah. Jadi permasalahannya jangan jadi kebocoran informasi," ujarnya.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU