Bongkar 7 Kasus Narkoba, Bareskrim Mabes Polri Sita 75 Kg Sabu dan 13 Ribu Butir Ekstasi
Hukum | 29 Mei 2023, 17:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut pihaknya berhasil menyita total 75 kg sabu, 13 ribu butir ekstasi, dan ketamin 1,9 kg.
"Pengungkapan kasus peredaran gelap sabu, di depan kita ada beberapa barang bukti berupa sabu 75 kg, ekstasi 13.007 butir, dan ketamin sebanyak 19.011 gram," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Senin (29/5/2023).
Sementara itu, Wakil Direktur (Wadir) Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Jayadi mengatakan, barang bukti yang disita tersebut berasal dari tujuh kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap dalam periode April-Mei 2023.
"Pengungkapan ini, dilakukan akhir april-mei 2023, dengan total kasus 7 kasus," jelasnya.
Jayadi berujar, penyidik berhasil menangkap sebanyak 16 tersangka.
Ia merinci pengungkapan peredaran narkoba pertama kali dilakukan pihaknya di Batam.
Saat itu polisi berhasil menyita barang bukti 25 kg sabu.
Modus operandinya, dengan memasukkan sabu ke dalam ban kendaraan.
Dalam kasus pertama ini, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV