> >

Kata Maruf Amin soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun: Biar Lebih Efektif Berantas Korupsi

Peristiwa | 26 Mei 2023, 10:41 WIB
Wakil Presiden Maruf Amin saat memberikan keterangan pers keterangan pers seusai membuka Konferensi Tingkat Tinggi Media se-Asia Pasifik ke-18 atau The 18th Asia Media Summit 2023, di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (23/5/2023). (Sumber: Tangkap Layar kanal Youtube Wakil Presiden Republik Indonesia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menanggapi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari empat tahun menjadi lima tahun.

Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah menghormati atas putusan MK tersebut. Ia menilai dengan diperpanjangnya masa jabatan pimpinan KPK, diharap dapat semakin efektif dalam upaya penanganan korupsi ke depannya.

Baca Juga: Soal KPK Tidak Menahan Sekretaris MA, Novel Baswedan: Tak Lazim, Aneh dan Janggal

Sebab, kata dia, ada rentang waktu yang cukup bagi KPK untuk menangani soal korupsi dengan adanya perpanjangan masa jabatan pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

“Saya kira kita melihat, kita harapkan bahwa dengan diperpanjangnya masa jabatan dari empat (tahun) ke lima (tahun) lebih baik, lebih efektif,” kata Ma’ruf Amin dikutip dari Kompas.id, Kamis (25/5/2023). 

 

“Karena itu, dia punya rentang waktu yang cukup untuk menangani masalah korupsi. Barangkali itu, kalau pemerintah seperti itu.”

Lebih lanjut, ketika ditanya terkait apakah putusan MK itu langsung diterapkan kepada pimpinan KPK saat ini atau tidak, Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah masih menunggu keputusan MK. 

Namun, dari informasi yang diterimanya, kata dia, putusan MK tersebut akan langsung diterapkan kepada pimpinan KPK saat ini. Dengan demikian, maka jabatan pimpinan KPK saat ini akan ditambah satu tahun lagi menjadi lima tahun. 

Baca Juga: Ketua MK Ditangkap KPK, Kisah Tahun 2013 yang Mencoreng Wajah Mahkamah Konstitusi

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.id


TERBARU