> >

Muhadjir Akui Dugaan Korupsi Bansos Beras Sudah Lama Masuk Radar Irjen Kemensos

Hukum | 25 Mei 2023, 07:20 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Senin (28/10/2019). (Sumber: KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di kantor Kementerian Sosial atau Kemensos pada Selasa (24/5/2023) kemarin.

Muhadjir mengatakan dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020 memang sudah masuk dalam radar Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Minta Pejabat Kemensos Tidak Halangi KPK Selidiki Dugaan Korupsi Beras Bansos

Menurut mantan Pelaksana Tugas Menteri Sosial itu, informasi adanya dugaan korupsi di Dirjen Pemberdayaan Kemensos atau Dayasos sudah masuk radar inspektorat sejak awal pemeriksaan korupsi bansos oleh KPK saat Mensos dijabat Juliari Batubara.

“Setahu saya sudah, sudah ada di dalam (radar Inspektorat Jenderal Kemensos) sejak awal pemeriksaan,” kata Muhadjir Effendy saat dijumpai di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

“Tapi kan perlu bukti-bukti, perlu alat bukti yang memastikan bahwa itu memang terjadi dan kita kan tidak bisa grusa grusu, apalagi itu akan menyangkut orang, jadi harus kita hormati.”

Saat disinggung mengapa penggeledahan di Ditjen Dayasos terkait korupsi bansos beras baru dilakukan saat ini, Muhadjir mengatakan hal itu merupakan kewenangan aparat yang bertanggung jawab, dalam hal ini penyidik KPK.

Muhadjir menyampaikan persoalan bansos beras memang beragam, salah satunya pernah terjadi adanya beras bansos yang busuk karena saat pengiriman tidak ditutup terpal dan kehujanan.

Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos Beras, KPK Amankan Dokumen dan Barang Elektronik saat Geledah Kantor Kemensos

Namun, kata dia, masalah itu sudah diatasi dengan penggantian kerugian oleh pihak pengantar sesuai perjanjian, sehingga tidak berpengaruh terhadap pembiayaan di APBN.

Muhadjir mengaku tidak tahu persis bagaimana kasus korupsi bansos beras itu bermula. Namun, dia memastikan hal itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Plt Mensos, apalagi saat saat Tri Rismaharini menjabat Mensos.

“Saya kan pernah menjadi Plt Mensos dan juga (kasusnya) sebelum Ibu Mensos (Risma). Kasus itu kelanjutan dari kasus sebelumnya, jadi ya kita lihat prosesnya saja. Jadi tidak ada kaitannya dengan yang sekarang ya, ini saya pastikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Sosial tidak masalah jika ada dugaan korupsi bantuan sosial yang dicurigai terjadi di sana.

"Kalau ada penyimpangan, ada pihak-pihak yang memang punya tugas untuk melakukan itu (pemeriksaan atau penggeledahan). Saya kira tidak akan ada masalah kalau memang ada suatu yang dicurigai, sampai ketemu datanya benar atau tidak benar," kata Wapres Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Mensos Risma Ungkit Pesan Presiden Jokowi soal Bansos Jangan Bentuk Barang

Wapres menekankan pemerintah sendiri terus memperbaiki sistem pencegahan korupsi dan secara terus-menerus melakukan pengawasan pelaksanaan atau penyaluran bantuan sosial.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU