Risma Ceritakan Detik-detik KPK Geledah Kantor Kemensos, Mengaku Sama Sekali Tak Intervensi
Hukum | 24 Mei 2023, 11:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sosial Tri Rismaharini menceritakan detik-detik ketika penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan penggledahan di kantor Dirjen Pemberdayaan Kementerian Sosial atau Dayasos pada Selasa, 23 Mei 2023.
Risma menjelaskan penyidik KPK datang ke kantor Kemensos ketika ia sedang rapat bersama stafnya. Kemudian, salah satu pegawai Kemensos memberi tahu Risma mengenai kedatangan penyidik KPK yang hendak melakukan penggeledahan.
Baca Juga: Menteri Risma Tak Dimintai Keterangan saat Penyidik KPK Geledah Kantor Kemensos hingga 8 Jam
“KPK mau ke Dayasos. Saya langsung nangkap pasti kaitannya dengan BGR (PT Bhanda Ghara Reksa) karena memang anggarannya ada di situ,” kata Risma dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (24/5/2023).
Setelah itu, Risma meminta bertemu dengan penyidik KPK terlebih dahulu sebelum memulai penggeledahan di kantor Dirjen Dayasos.
“Saya temui di ruang tamu saya. Mereka bilang mau cari data di kantor Kemneterian Sosial. Saya bilang silakan,” ucap Risma.
Kepada Risma, penyidik KPK kemudian meminta ruangan untuk para penyidik. Risma pun menyanggupinya. Selanjutnya, penyidik memulai penggeledahan.
“Mereka naik (mau melakukan penggeledahan), terus saya tidak tahu mereka mau kemana-mana di atas,” ucap Risma.
Baca Juga: KPK Angkut Notebook hingga Dokumen dari Ruangan Ditjen Dayasos Kemensos
Risma pun mengaku sama sekali tidak mengintervensi para penyidik KPK yang melakukan penggeledahan di kantor kementerian yang dipimpinnya itu.
“Inspektorat saya orang KPK. Saya diingatkan untuk tidak intervensi, saya tidak intervensi,” ujar RIsma.
Di saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan, Risma pun melanjutkan rapatnya bersama para stafnya.
Lalu menjelang Maghrib, kata Risma, penyidik KPK rampung menggeledah kantor Dirjen Pemberdayaan Kemensos dan sempat berpamitan kepadanya sebelum meninggalkan kantornya.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Sosial bidang Komunikasi dan Media Massa, Don Rozano Sigit Prakoeswa, mengatakan Mensos Risma tidak dimintai keterangan oleh penyidik KPK saat penggeledahan berlangsung.
Sebab, kasus yang tengah disidik oleh KPK itu adalah kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode 2020-2021.
Baca Juga: [FULL] Respons Mensos Risma soal Penggeledahan KPK Terkait Bansos Beras 2020
Kasus tersebut bergulir pada September 2020 silam. Sedangkan Risma, kata dia, baru menjabat sebagai Mensos pada Desember 2020 menggantikan Juliari Batubara yang terjerat kasus korupsi.
"Enggak lah (Risma tidak dimintai keterangan). Kan, itu terjadi tahun 2020. Apalagi yang mau dikonfirmasi wong sudah kejadian ya," kata Sigit dikutip dari tayangan KompasTV, Selasa (23/5/2023) malam.
Adapun KPK diketahui menggeledah Kantor Kemensos terkait kasus dugaan korupsi penyaluran beras bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.
“Benar, ada kegiatan dimaksud,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Selasa (23/5/2023).
Pada kesempatan sebelumnya, Ali menyebut dugaan korupsi ini menyangkut satu anak badan usaha milik negara (BUMN) PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics dan sejumlah pihak swasta.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Tetapi, identitas mereka baru akan dibuka ketika penyidikan dirasa sudah cukup.
Baca Juga: Siswa SMP Jepara Diperkosa Kenalan dari Aplikasi Gay, Risma: Korban Harus Diselamatkan
Belakangan, KPK meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Direktur Utama PT Trans Jakarta yang mengundurkan diri, Kuncoro Wibowo ke luar negeri.
Selain itu, KPK mencegah lima orang lainnya, yakni Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, dan Budi Susanto. Keenam orang itu dicegah bepergian keluar negeri sejak 10 Februari 2023 hingga 10 Agustus 2023.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV