> >

Polda Metro Jaya akan Koordinasi dengan Bareskrim Polri Terkait Kasus Penipuan Tiket Coldplay

Hukum | 23 Mei 2023, 20:29 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (Sumber: Humas Polda Jatim )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus dugaan penipuan tiket konser Coldplay dengan modus jasa titip alias jastip tengah menjadi sorotan publik. Tidak sedikit korban yang melapor ke pihak berwajib.

Sejauh ini, Polri telah menerima satu laporan polisi di Bareskrim Polri dan tiga aduan masyarakat di Polda Metro Jaya, Polda Kepulauan Riau, dan Polda Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri dan kepolisian daerah (polda) lain.

Baca Juga: Korban Penipuan Coldplay Tuntut Uang Kembali, Kuasa Hukum: Paling Tidak Dapat Tiket Gratis

“Nanti kita akan lakukan koordinasi dengan polda lain. Sejauh ini masih proses pendalaman. Kasus ini masih berkesinambungan, bergulir. Harapannya mampu membuat semua ini menjadi terang,” kata Trunoyudo di Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Selasa (23/5/2023).

Trunoyudo menyebut, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sudah menangkap dua pelaku penipuan tiket konser Coldplay, yakni ABF dan W.

Keduanya merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang menipu 60 korban dengan kerugian ditaksir hingga Rp257 juta.

ABF dan W melakukan penipuan dengan persiapan yang matang, termasuk membeli akun Twitter guna menarik korban hingga membeli rekening bank untuk mengumpulkan uang dari korban supaya identitasnya tidak terendus.

Baca Juga: 7 Korban Penipuan Tiket Coldplay Diperiksa Bareskrim, Kuasa Hukum: Korban Bertambah jadi 60 Orang

Dengan maraknya kasus penipuan ini, Trunoyudo mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dengan adanya jastip tiket konser, baik konser Coldplay maupun konser lain.

Bagi masyarakat yang sudah terlanjur menggunakan jastip tiket konser, harap segera melapor ke pihak berwajib apabila mengalami kejanggalan.

“Tentunya bisa melaporkan apabila ada kejanggalan. Karena begitu ada pembayaran, ini yang bersangkutan langsung menghilang. Ini indikasi yang bisa dilaporkan,” tutup Trunoyudo.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU