> >

Laporan Dugaan Pencabulan AG, Polda Metro Bakal Periksa Mario Dandy

Hukum | 22 Mei 2023, 23:05 WIB
Mario Dandy Satriyo (menggunakan baju tahanan) saat digiring ke tempat pemeriksaan di Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Polda Metro Jaya, Senin (22/5/2023). Polda Metro Jaya menyebut bakal segera memeriksa Mario Dandy Satrio (20) terkait laporan perempuan berinisial AG (15) atas kasus dugaan pencabulan. (Sumber: ANTARA/Ilham Kausar.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya bakal segera memeriksa Mario Dandy Satrio (20) terkait laporan perempuan berinisial AG (15) atas kasus dugaan pencabulan.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (22/5/2023). 

"Tentunya langkah-langkah akan dilakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut. Tentunya (terhadap Mario Dandy)," kata Trunoyudo, dikutip dari Kompas.com.

Kendati demikian, belum dijelaskan secara pasti terkait kapan Mario Dandy akan diperiksa.

Dia hanya menegaskan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen dan konsisten untuk mengusut perkara yang ada sesuai aturan yang berlaku.

"Polda Metro Jaya kan komitmen konsisten terkait ada pengaduan laporan masyarakat, berupaya terus secara maksimal ya," jelasnya.

Dalam prosesnya, dia menyebut, penyidik juga akan melibatkan ahli dalam hal membantu penyelidikan.

"Kolaborasi interprofesi, kemudian juga kita lakukan secara scientific semua setiap perkara yang kita tangani dilakukan secara prosedur dan profesional," katanya.

Baca Juga: Mario Dandy Mengaku Tak Tahu Dirinya Dilaporkan AG soal Dugaan Pencabulan

Diberitakan sebelumnya, perempuan AG melalui kuasa hukumnya melaporkan Mario Dandy Satrio ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencabulan.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU