> >

Mario Dandy Diperiksa KPK, Pakar Duga KPK Dalami terkait Aliran Dana TPPU Rafael Alun

Hukum | 22 Mei 2023, 21:45 WIB
Pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Garnasih saat mmberikan keterangan, Jumat (17/2/2023). Yenti Garnasih menyoroti pemeriksaan KPK terhadap tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio (20) terkait kasus gratifikasi dan TPPU menjerat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Diberitakan sebelumnya, Mario Dandy diperiksa sebagai saksi soal kasus gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Rafael Alun, Senin (22/5/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan, pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya.

"Benar, hari ini bertempat di Polda Metro Jaya, tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Mario Dandy Satriyo," kata Ali, Senin.

Selain Mario, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya dari pihak swasta. Mereka yakni Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, dan Jeffry Amsar.

Sementara itu, di sela-sela pemeriksaannya, Mario mengeklaim tak tahu-menahu terkait kasus yang menjerat sang ayah.

"Saya tidak tahu apa-apa, Mas," kata Mario di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin, dikutip dari Antara.

Dia menyebut bahwa hal itu dikarenakan dirinya tidak memegang telepon genggam atau handphone (HP) selama ditahan di dalam Rutan Polda Metro Jaya.

"Kan saya nggak pegang handphone," ujarnya.

Baca Juga: Mario Dandy Tersangka Penganiayaan David Ozora Belum Disidang, Kejati: Berkas Masih Diteliti

 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU