> >

Update Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan BTS 4G Kemenkominfo, Mahfud MD: Bermasalah Sejak 2020

Hukum | 22 Mei 2023, 14:03 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan saat menyambangi Media Center Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Hotel Bintang Flores, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa (9/5/2023) malam. (Sumber: Prisca Triferina/Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Proyek pembangunan BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah berlangsung sejak tahun 2006 dan baru bermasalah pada tahun anggaran 2020.

Penjelasan itu disampaikan oleh Plt Menteri Kominfo Mahfud MD, dalam konferensi pers tentang kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menkominfo Johnny G Plate, Senin (22/5/2023).

Dalam penjelasannya, Mahfud mengatakan, berkaitan dengan kasus pembangunan BTS tersebut merupakan pekerjaan yang penting bagi rakyat Indonesia.

“Menyangkut BTS itu, saya melaporkan, berdasarkan hasil dokumen dan analisis yang saya peroleh, jadi ini adalah proyek BTS yang sudah direncanakan sudah lama, dan itu penting bagi rakyat Indonesia, dan harus diteruskan,” tuturnya.

Sejak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2006, kata Mahfud, proyek itu berjalan lancar hingga tahun 2019 lalu.

Baca Juga: Selain Johnny G Plate, Kejagung Juga Tetapkan 5 tersangka Lain dalam Korupsi Menara BTS 4G

Namun, masalah muncul pada tahun anggaran 2020, tepatnya saat pencairan anggaran proyek tersebut.

“Itu berlangsung sejak 2006 sampai tahun 2019, berjalan bagus," katanya.

“Baru muncul masalah sejak tahun anggaran 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar Rp10 koma sekian triliun pada tahun 2020 dan 2021,” tegasnya.

Pada Desember 2021, saat harusnya penggunaan anggaran dari proyek tersebut dipertanggungjawabkan, barang atau item dari proyek itu tidak ada.

Ketika itu, lanjut Mahfud, pihak yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan itu meminta waktu perpanjangan pertanggungjawaban hingga Maret 2022.

“BTSnya itu, tower-towernya itu tidak ada. Lalu dengan alasan Covid minta perpanjangan, padahal uangnya ini sudah keluar tahun 2020 tahun 2021," katanya.

“Minta perpanjangan sampai Maret, seharusnya itu tidak boleh secara hukum, tapi diberi perpanjangan 21 Maret, sampai bulan Maret, lalu dilaporkan sekitar 1.100 tower,” imbuh Mahfud.

Kala itu, dari target sebanyak 4.200 tower, yang dilaporkan telah selesai pengerjaannya baru sebanyak 1.100 tower.

Setelah melalui pemeriksaan satelit, diketahui bahwa dari jumlah 1.100 yang dilaporkan selesai tersebut hanya ada 958.

“Dari 958 itu tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak, karena sesudah diambil delapan sampel, dan itu semuanya tidak ada yang berfungsi sesuai  spesifikasi,” kata Mahfud.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Resmi Berhentikan Johnny G Plate sebagai Menkominfo

“Tetapi, diasumsikan dulu bahwa itu benar, dan itu nilainya hanya sekitar Rp2,1 T, sehingga masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan," ungkapnya.

Ketidakjelasan dana tersebut, lanjut Mahfud, harus dipertanggungjawabkan di pengadilan, jumlahnya mencapai sekitar Rp8 triliun lebih.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Johnny G Plate, mantan Menkominfo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G BAKTI Kominfo.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU