Mario Dandy soal Kasus Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun: Saya Enggak Tahu Apa-Apa
Hukum | 22 Mei 2023, 14:14 WIBUang itu diduga diterima melalui perusahaan miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME), yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan.
Belakangan, KPK kembali menetapkan Rafael sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang. Dia diduga mengalihkan atau menyamarkan uang panas yang diterimanya.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mario Dandy sebagai saksi kasus gratifikasi dan pencucian uang Senin (22/5/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan, pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya.
"Benar, hari ini bertempat di Polda Metro Jaya, tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Mario Dandy Satriyo," kata Ali, Senin.
Selain Mario, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya dari pihak swasta.
Mereka yakni Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, dan Jeffry Amsar.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Penanganan Kasus Mario Dandy Makan Waktu Panjang, Ini Alasannya
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV/Antara