Sri Mulyani Batasi Honor Menteri, Susi Pudjiastuti Usul Gaji Menteri Naik Jadi Rp150 Juta per Bulan
Humaniora | 19 Mei 2023, 13:55 WIBHal ini sesuai dengan Pasal 2e Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.
Baca Juga: Aturan Baru Sri Mulyani, Segini Uang yang Diterima PNS saat Dinas ke Luar Kota
Tunjangan tersebut berlaku juga bagi Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia, serta pejabat lainnya yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan Menteri Negara.
Jadi, jika kita menggabungkan antara gaji dan tunjangan yang diterima, total pendapatan seorang menteri negara dalam sebulan adalah sebesar Rp18.648.000.
Dengan gaji dan tunjangan sebesar itu, menteri diharapkan dapat memberikan kinerja terbaik bagi negara dan masyarakat Indonesia.
Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV