Dirlantas Polda Metro: Tilang Manual Langkah Terakhir, Polisi Perlu Mengingatkan dan Menegur Dulu
Hukum | 19 Mei 2023, 07:20 WIB“Adapun sistem ETLE benar-benar efektif untuk menyadarkan masyarakat, tapi kalau tilang manual hanya sebagai sarana mendukung saja.”
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali memberlakukan tilang manual di tempat untuk wilayah yang belum terjangkau sistem tilang elektronik atau ETLE.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan kebijakan ini sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kepada kepolisian daerah (polda) jajaran.
"Kapolri memberikan arahan kepada polda jajaran untuk melakukan penguatan kembali dalam penegakan hukum pada bidang lalu lintas dengan memberlakukan tilang di tempat," kata Sandi.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Kembali Terapkan Tilang Manual, Ini Alasannya
Jenderal bintang dua itu menjelaskan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem tilang manual diberlakukan di wilayah yang belum tercakup atau tidak terjangkau sistem ETLE.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV