> >

Pengamat Pertanyakan Dana Pembangunan Jalan di Lampung yang Diambil Alih Presiden Jokowi

Humaniora | 18 Mei 2023, 18:27 WIB
Mobil dinas Presiden Joko Widodo melintas di jalan yang rusak saat meninjau jalan rusak di Kampung Rama Nirwana, Seputih Raman, Lampung Tengah, Lampung, Jumat (5/5/2023). (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mempertanyakan sumber dana pembangunan jalan di Provinsi Lampung dan sejumlah provinsi lain yang disebut diambil alih Presiden Jokowi dan pemerintah pusat.

"Dari 38 provinsi itu, semuanya ada jalan rusak yang akhirnya diambil alih oleh pemerintah pusat. Terus terang saya ragu, dananya dari mana?" kata Agus kepada Kompas.tv, Kamis (18/5/2023).

Pasalnya, kata Agus, alokasi anggaran untuk pembangunan jalan provinsi dan kabupaten di seluruh Indonesia melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023 telah diketok dan tengah berjalan.

"Akan menghabiskan dana berapa triliun? Sekarang ini anggaran 2023 sudah berjalan, artinya harus ada perubahan anggaran untuk langkah perbaikan jalan ini," tambahnya.

Ia juga menilai, Presiden Jokowi dan pemerintah pusat harus ekstra kerja keras untuk mengeksekusi niat mulia itu.

"Niatnya sudah bagus, tapi bagaimana cara melakukannya? Mohon maaf saya tidak mengerti," katanya.

Baca Juga: Rincian Harta Kekayaan Wagub Lampung Chusnunia Chalim yang Mencapai Rp13,6 Miliar

"Itu tadi, dananya dari mana? Sedangkan anggaran 2023 sudah berjalan, karena perbaikan itu akan memakan dana besar," tambah Agus.

Sebelumnya diketahui, sesuai arahan Jokowi,  Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, pengerjaan sejumlah ruas jalan yang rusak berat di Lampung akan dimulai pada Juli mendatang.

Proses lelang atau tender proyek perbaikan jalan akan dimulai pada akhir Mei.

Menteri PUPR menyebut Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 tahun 2023 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah, dibuat sebelum adanya konten viral soal jalan rusak di Lampung.

Basuki juga mengatakan, proyek perbaikan jalan rusak akan mulai dilelang pada akhir Mei. 

Proses tender bakal berlangsung satu bulan, sehingga pengerjaan perbaikan jalan rusak ditargetkan akan dilakukan pada Juli mendatang.

Presiden Joko Widodo juga sempat menyebut, perbaikan 15 ruas jalan di Lampung akan diambil alih oleh Menteri PUPR dengan anggaran sebesar Rp800 miliar dari APBN 2023.

Baca Juga: Isu "Reshuffle" Menteri Menguat Usai Plate Tersangka Korupsi, Surya Paloh: Hak Prerogatif Presiden

 

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU