> >

Kasus Menkominfo Johnny G Plate Dinilai Masih Terkait Politik, Amnesty Internasional Ungkap 2 Faktor

Politik | 18 Mei 2023, 08:00 WIB
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid saat berbicara mengenai Tragedi Kanjuruhan dalam Kompas Siang Kompas TV, Sabtu (5/11/2022). (Sumber: Tangkapan layar tayangan KOMPAS TV)

"Pertanyaannya apakah itu kelanjutan dari apa yang pernah terjadi di masa sebelumnya," ujar Usman. 

Faktor kedua yakni kekecewaan di lingkaran politik, misalnya dari PDIP atas langkah dari Jaksa Agung M Prasetyo yang merupakan kader Nasdem. 

Hal ini membuat pemerintahan kedua Jokowi menempatkan orang yang dipandang mendukung PDIP atau bagian dari lingkaran terdekat PDIP. Diketahui Jaksa Agung ST ST Burhanuddin adalah adik politikus PDIP Tubagus Hasanuddin.

Baca Juga: AHY Soroti Masalah Demokrasi di Indonesia, Singgung Politik Uang hingga Takut Bersuara

"Itu dianggap faktor-faktor yang membuat proses hukumnya tidak murni yuridis melainkan mengandung unsur-unsur politis," ujar Usman.

"Jadi secara yuridis bukti-bukti hukumnya ada, dan tidak terbantahkan, tapi secara politis juga sulit untuk dimungkiri. Tentu hanya waktu yang nanti menentukan," imbuhnya.

Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung usai menjalani pemeriksaan ketiga terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022, Rabu (17/5/2023).

Usai ditetapkan tersangka, Sekjen Partai Nasdem itu langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari pertama terhitung, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga: Kata Surya Paloh Soal Intervensi Politik Terkait Penetapan Tersangka Johnny G Plate

Sebelum Johnny Kejagung sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Mereka yakni Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL). 

Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH). 

Kemudian Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak (GMS), dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto (YS).

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU