> >

Surya Paloh Sebut Partai NasDem Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Johnny G Plate

Hukum | 17 Mei 2023, 20:09 WIB
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh beserta jajaran elite Nasdem dalam jumpa pers di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (17/5/2023). (Sumber: KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menyebut partainya akan memberikan bantuan hukum kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate yang merupakan kadernya. 

Hal ini disampaikan Surya Paloh dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

"Bantuan hukum wajib (diberikan)," kata Surya Paloh.

Dia pun menyebut bahwa partainya selama ini tak jarang memberikan bantuan hukum bagi pihak di luar NasDem.

Sehingga, sudah sepatutnya, partainya juga memberikan bantuan hukum kepada Johnny G Plate yang tengah menghadapi masalah hukum.

"Kawan-kawan di luar partai meminta bantuan hukum kita kasih, apalagi Sekretaris Jenderal Partai Nasdem (Johnny G Plate),” tegasnya. 

Dalam kesempatan itu Ketum NasDem ini mengaku pihaknya berduka dan prihatin dengan kasus yang menjerat Johnny tersebut.

Baca Juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Kementerian Kominfo: Kami Hormati Proses Hukum

"Saya memahami kasus seperti ini bukan yang pertama kali dihadapi partai ini tapi untuk hal yang terjadi kali ini kepada Sekretaris Jenderal Partai NasDem saudara kami Johnny Plate saya ucapkan sekali lagi kami berduka untuk ini," ujarnya.

Kendati demikian, dia menegaskan, Partai NasDem menghormati segala proses hukum yang berjalan.

Surya Paloh juga telah mengingatkan pada seluruh jajaran Partai NasDem untuk bekerja seperti biasa dan tidak mudah terprovokasi.

“Kepada Partai NasDem, saya sudah ingatkan pada seluruh stake holder ini, untuk tetap bekerja seperti biasa, tidak mudah terprovokasi, jangan kasih tempat siapa pun yang mencoba untuk mengadu domba kita satu sama lain, karena kita lebih mengedepankan komitmen kita terhadap stabilitas nasional yang kita miliki," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menkominfo yang juga Sekjen Partai NasDem ini telah ditetapkan Kejagung sebagai tersangka  kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.

Johnny juga telah resmi ditahan Kejagung selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini, Rabu (17/5).

Sementara itu, Partai NasDem juga telah menunjuk dan mengangkat Hermawi Taslim sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekjen, menggantikan Johnny G Plate.

Baca Juga: Buntut Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Surya Paloh Tunjuk Hermawi Taslim sebagai Plt Sekjen NasDem

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU