Kejagung Sebut Korupsi BTS yang Jerat Johnny G Plate Tak Terkait Politik: Murni Penegakan Hukum
Hukum | 17 Mei 2023, 19:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung atau Kejagung menegaskan kasus yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate adalah murni penegakan hukum.
Adapun kasus yang dimaksud yakni dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.
"Perkara Bakti 4G Kominfo telah kita laksanakan proses penyidikan di awal Januari (2023), bahkan, proses penyelidikan perkara ini jauh satu tahun sebelumnya telah kita lakukan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana di Kompas Petang, Kompas TV, Rabu (17/5/2023).
"Jadi tidak ada kaitannya dengan politik, enggak ada sama sekali. Murni penegakan hukum," katanya.
Dia kemudian menjelaskan proyek pengadaan menara BTS 4G Bakti Kominfo ini sangat strategis bagi pemerintah.
Pasalnya, proyek tersebut, kata dia, sangat dibutuhkan masyarakat terpencil.
"Ini adalah proyek yang sangat strategis bagi pemerintah untuk kepentingan masyarakat terpencil yang butuh jaringan 4G," jelasnya.
Sebab itu, pihaknya, kata dia, memiliki kewajiban untuk mengawal proyek strategis nasional.
"Sehingga menjadi perhatian kita juga dalam hal melakukan satu penegakan hukum," ujarnya.
Baca Juga: Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Posisi Menkominfo Bakan Diisi Oleh Pelaksana Tugas
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV