NasDem Tunggu Arahan Surya Paloh soal Penetapan Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi
Hukum | 17 Mei 2023, 14:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni, menanggapi ditetapkannya Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Menurut Sahroni, dirinya baru mengetahui bahwa pihak Kejaksaan Agung menetapkan Johnny sebagai tersangka.
“Baru tahu tadi di dalam, kita ikuti proses hukum,” ujarnya di Gedung DPR RI, Rabu (17/5/2023), dikutip dari laporan tim liputan Kompas TV.
Sahroni menyebut dirinya telah ditelepon oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, dan menunggu arahan selanjutnya.
“Dan siapapun yang terkait dengan hukum kita taat pada hukum. Saya baru ditelepon ketum dan langsung ke DPP, tinggal tunggu arahan beliau.”
Menjawab pertanyaan tentang pembahasan mengenai mereshuffle Johnny dari kabinet, ia menjawab pihaknya akan legowo.
Baca Juga: Penampakan Johnny G Plate Pakai Rompi Pink Tahanan Kejagung Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS
“Kalau reshuffle itu kan hak prerogatifnya Bapak Presiden.”
“Jadi saya ketemu Bapak Ketum dulu, perintah ketum apa, nanti dengan kondisi ini ketum pasti menyikapi dengan hal yang sama, semua taat pada hukum dan kita tunggu arahan ketum,” ujarnya.
Sebelumnya Kompas.TV memberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV