Ini Peran Johnny G Plate dalam Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G
Hukum | 17 Mei 2023, 13:27 WIBSeperti diberitakan sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate tampak mengenakan rompi berwarna pink sebelum memasuki mobil tahanan Kejagung setelah menjalani pemeriksaan hari ini. Kemudian, dia langsung meninggalkan Gedung Kejagung dengan mobil tahanan.
Sebelumnya, terdapat lima tersangka dalam kasus tersebut, lima orang tersangka yang dilakukan perpanjangan masa penahanan yaitu tersangka Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo.
Baca Juga: Tak Cuma Johny G Plate, Kejagung juga Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS 4G ke Adik Menkominfo
Yohan Suryanto (YS) selalu tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020. Tersangka Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.
Tersangka Mukti Ali Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment. Tersangka Irwan Heryawan (IH) yang ditetapkan tersangka selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV