> >

Ini Peran Johnny G Plate dalam Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G

Hukum | 17 Mei 2023, 13:27 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (Sumber: HUMAS BNPB/M Arfari Dwiatmodjo)

JAKARTA, KOMPAS TV - Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi menjelaskan, peran Menkominfo Johnny G Plate hingga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022. 

Menurut dia, selaku pengguna anggaran dan memegang jabatan menteri, Johnny G Plate diduga terlibat dalam perkara rasuah tersebut. 

Baca Juga: Mobil Johnny G Plate Digeledah saat Pemiliknya Diperiksa Kejagung, Ini Barang-barang yang Disita

"Berdasarkan hasil pemeriksaan pada hari ini kami mempunyai cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangungan BTS 4G paket 1,2,3,4 dan 5, tentunya selaku pengguna anggaran dan menteri," kata Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023) dalam program Breaking News KompasTV.

Ia menyebut, pihaknya sedang melakukan penggeledahan Kantor Kementerian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan rumah dinas Johnny G Plate. 

"Selanjutnya, setelah kami lakukan pemeriksaan kami lakukan penggeledahan di rumah dinas dan Kantor Kominfo," kata Kuntadi.

Ia menyatakan, penanganan kasus ini akan terus dikembangkan karena perkara ini memakan kerugian negara yang cukup fantastis, yakni sekitar Rp8 triliun.

 

"Itu hasil dari pemeriksaan ini tentunya akan kita ikuti lagi pendalaman lebih lanjut, untuk melihat apakah perkara ini bisa kita kembangkan atau tidak." 

"Terkait dengan hasil kerugian negara kasus ini telah merugikan keuangan negara Rp8,3 triliun," ujarnya. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU