Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G, Langsung Ditahan
Hukum | 17 Mei 2023, 12:25 WIB
Sebelumnya, terdapat lima tersangka dalam kasus tersebut, lima orang tersangka yang dilakukan perpanjangan masa penahanan yaitu tersangka Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo.
Yohan Suryanto (YS) selalu tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020. Tersangka Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.
Baca Juga: Kejagung Sebut Belum Ada Bukti Hukum Menkominfo Terlibat Kasus Korupsi Menara BTS 4G!
Tersangka Mukti Ali Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment. Tersangka Irwan Heryawan (IH) yang ditetapkan tersangka selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV