Kasus Korupsi Proyek BTS Kominfo Rugikan Negara Rp8 T, 5 Orang Tersangka hingga Seret Johnny G Plate
Hukum | 17 Mei 2023, 10:39 WIB"Hasil perhitunganya sudah final dan etelah final kami akan tindak lanjuti ke tahap penuntutan," kata Burhanudin.
Seret Menkominfo
Kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G tersebut menyeret sejumlah nama salah satunya yakni Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnny G Plate.
Politikus Partai NasDem tersebut telah beberapa kali diperiksa oleh Kejagung terkait kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G tersebut.
Baca Juga: Ketiga Kalinya, Johnny G Plate Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo di Kejagung
Johnny Plate diketahui sampai hari ini, Rabu (17/5/2023) sudah diperiksa sebanyak tiga kali oleh penyidik Kejagung. Sebelumnya, Johnny Plate diperiksa pada Selasa (14/2/2023) dan Rabu (15/3/2023).
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan pihaknya melakukan gelar perkara kasus, sekaligus untuk menentukan posisi hukum Johnny G Plate usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G itu.
"Untuk gelar perkara tentunya gelar perkara untuk perkara keseluruhan tapi tentunya sekaligus di dalamnya, termasuk juga terkait posisi JP (Johnny Plate)," kata Kuntadi.
Sudah Ada 5 Tersangka
Adapun Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek menara BTS 4G yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp8 triliun.
Para tersangka itu terdiri atas tiga tersangka yang sudah selesai dan segera dilimpahkan yakni
Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL), Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS); dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).
Baca Juga: Kejagung Sebut Belum Ada Bukti Hukum Menkominfo Terlibat Kasus Korupsi Menara BTS 4G!
Dua tersangka yang masih dalam tahap melengkapi berkas yakni Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Kompas.com