> >

Bareskrim Bongkar Modus Pengiriman 25 WNI Korban TPPO ke Myanmar, Diberangkatkan Terpisah

Hukum | 17 Mei 2023, 07:59 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Selasa (4/4/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Ada satu orang yang diberangkatkan dari Batam menuju Johor, Malaysia, menggunakan kapal laut, lalu menuju Hatyai, Thailand.

Dari Hatyai kemudian diterbangkan ke Bangkok. Lalu, dari Bangkok kembali diterbangkan ke Myawaddy, Myanmar.

Kemudian, pada 8 Oktober 2022 diberangkatkan satu orang lagi dari Bandara Soetta ke Kuala Lumpur, Malaysia. Dari Malaysia diterbangkan ke Hatyai dan dari Hatyai ke Bangkok, dari Bangkok ke Myawaddy.

Selanjutnya, dua orang diberangkatkan dari Bandara Soetta tanggal 16 Oktober, tanggal 22 Oktober sebanyak dua orang lagi.

Lalu, tanggal 23 Oktober, tanggal 6 November, dan tanggal 27 November, masing-masing sebanyak tiga orang.

Baca Juga: 2 Tersangka Kasus TPPO 20 WNI ke Myanmar Warga Bekasi, Kini Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Djuhandhani menyebut, setelah para korban TPPO diberangkatkan dari Indonesia, mereka lalu dijemput oleh orang yang sudah menunggu di Bangkok maupun yang sudah menunggu di wilayah Myanmar.

“Itu salah satu modus supaya mengelabui petugas-petugas di lapangan baik Imigrasi maupun petugas lainnya,” katanya.

 

Saat ini sebanyak 25 orang WNI korban TPPO di Myanmar dipekerjakan sebagai online scam, mereka sempat mengalami penyekapan.

Setelah dievakuasi dari Myawaddy, Myanmar pada 5 Mei lalu, kini seluruhnya sudah berada di Bangkok, Thailand, sedang dalam proses repatriasi dari ke Indonesia.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU