> >

KPK Tahan 1 Lagi Eks Anggota DPRD Jambi terkait Kasus Suap Ketok Palu RAPBD

Hukum | 16 Mei 2023, 21:46 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menahan satu anggota DPRD Jambi periode 2014-2019, Selasa (16/5/2023). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

Asep menjelaskan, 24 orang tersangka termasuk Zumi Zola telah divonis bersalah dan putusan pengadilannya telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

Sementara 28 tersangka lainnya, kata Asep, 16 di antaranya telah dilakukan penahanan, termasuk MU.

"Sehingga dalam perkara ini, masih ada 12 (mantan) anggota DPRD (Jambi) lainnya yang masih menunggu proses penyidikan," ucap Asep.

Baca Juga: Nurul Ghufron Minta Masa Jabatan Pimpinan KPK Ditambah Jadi 5 Tahun, Ini Alasannya

 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU