> >

Daftar sebagai Bacaleg NasDem, Fauzan Khalid Mengundurkan Diri dari Jabatan Bupati Lombok Barat

Rumah pemilu | 17 Mei 2023, 00:30 WIB
Fauzan Khalid mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati Lombok Barat dan memilih untuk mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg). (Sumber: Kompas.com/Idham Khalid)

Sebelumnya renana Fauzan untuk mendaftarkan diri sebagai Bacaleg Partai nasdem sudah disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPW Nasdem NTB Rumaksi.

Kata Rumaksi, Fauzan akan bertarung menjadi caleg Dapil ll Pulau Lombok.

"Pak Fauzan (bupati Lombok Barat) telah menetapkan bahwa beliau akan mencalonkan diri, sudah jelas ini masuk,  didaftarkan hari ini juga ke KPU Pusat," kata Rumaksi saat jumpa pers di KPU NTB usai mendaftar Bacaleg untuk DPRD Provinsi, Kamis (11/5/2023).

Menurut Rumaksi, keputusan Bupati Lombok Barat maju menjadi caleg DPR-RI tentu mempunyai risiko. Salah satunya nanti akan mundur dari jabatan bupati Lombok Barat sebelum masa waktunya.

Baca Juga: Soal Kades Berambut Mohawk ala Anak Punk, Begini Komentar Bupati Lombok Barat

"Siap mundur. Itu namanya, setiap orang mengambil keputusan pasti ada resiko, besar kecilnya resiko pasti ada.

Saat itu, Rumaksi juga mengaku optimistis partainya akan mendapatkan dua kursi DPR-RI NTB, mengingat sejumlah figur yang telah ditempatkan.

"Kami yakin sekali di NTB kami dapat dua kursi di Senayan. Jadi ada nama Bupati Lombok Barat, ada Samsul Lutfi, ini orang-orang hebat," kata Rumaksi.

 

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU