Arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Polisi Kini Berlakukan Lagi Tilang Manual di Wilayah Ini
Hukum | 16 Mei 2023, 07:25 WIB"Sehingga ini diperlukan pemberlakuan tilang manual sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang ETLE, khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera ETLE," ujar Sandi.
Saat ini, sistem ETLE sudah diterapkan di 34 polda dan 119 polres. Dari jumlah tersebut, tercatat ada 295 kamera ETLE statis, 794 kamera ETLE handheld, 63 ETLE mobile on board dan tujuh ETLE portable.
Dari 34 polda yang menerapkan ETLE, baru empat polda dengan sistem ETLE yang tergelar sampai tingkat polres, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, dan Polda Sumatera Selatan.
Sandi menambahkan, Polri akan melakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat dan berjenjang dalam melaksanakan giat operasional lalu lintas, termasuk sanksi tegas bagi anggota Polri yang melakukan pungli di lapangan.
Baca Juga: Heboh Emak-Emak di Sumenep Konvoi Motor tanpa Helm, Polisi Langsung Tilang Massal
"Polri juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi disiplin atau sanksi kode etik atau sanksi pidana kepada personel yang melakukan penyimpangan di lapangan," kata Sandi.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV