Hasil Audit BPKP Sebut Negara Rugi Rp8 Triliun akibat Kasus Korupsi Tower BTS BAKTI Kominfo
Hukum | 15 Mei 2023, 14:09 WIB
Dalam perkara ini, total ada lima orang tersangka. Untuk dua tersangka lainnya, yakni Mukti Ali (MA) dari PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy masih dalam proses pemberkasan.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan perkara korupsi BTS ini tidak selesai dengan penetapan lima orang tersangka.
Ia memastikan jika ada bukti baru, pihaknya akan menindaklanjuti dengan menggali potensi tersangka lainnya.
"Hasil perhitungan sudah final, setelah final kami akan tindak lanjuti ke tahap penuntutan," kata ST Burhanuddin.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV