Data Bank Syariah Indonesia Diduga Bocor, Pakar Imbau Nasabah Ganti Password dan Pin ATM
Humaniora | 14 Mei 2023, 13:45 WIBManajemen bank diberi waktu 72 jam untuk menghubungi LockbitSupp dan menyelesaikan urusan itu.
Dalam pengumuman itu, peretas mengancam akan menjual data yang telah dicuri ke situs gelap (dark web) jika manajemen tidak menghubungi dalam waktu 72 jam atau tiga hari.
Peretas juga mengancam bahwa data perusahaan akan dipublikasikan pada Senin, 15 Mei 2023, pukul 21.09 UTC atau Selasa, 16 Mei, pukul 04.09 WIB.
Baca Juga: Geger Klaim Lockbit 3.0, Dirut BSI Pastikan Data Nasabah Terlindungi
Menanggapi dugaan kebocoran data ini, Direktur Utama BSI Hery Gunardi menegaskan, pihaknya telah meningkatkan dan melakukan perbaikan pengamanan sistem teknologi informasi perseroan.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan pedoman dan standar yang ditetapkan.
”Prioritas utama kami menjaga data dan dana nasabah,” ujarnya dilansir dari Kompas.id, Minggu (14/5).
BSI juga telah memperkuat keamanan teknologi perseroan di divisi khusus yang berada di bawah CISO (Chief Information and Security Officer).
”CISO ini kerjanya sama seperti satpam fisik, melakukan ronda. Tapi, ronda dari sisi teknologi. CISO akan melihat titik-titik weak point yang harus ditutup. Itu adalah satu upaya untuk melindungi data nasabah,” ujarnya.
Laporan gangguan sistem elektronik BSI sudah diterima Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Juru Bicara BSSN Ariandi Putra mengatakan, dari laporan yang diterima BSSN, data BSI sudah dapat dipulihkan pada 8 Mei pukul 10.00 WIB. Namun, untuk memenuhi aspek keamanan dilakukan penundaan aktivasi sampai 9 Mei 2023.
Semua layanan perbankan perseroan, kata Ariandi, sudah berangsur normal dan pulih sejak Kamis (8/5/2023).
Senada, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae juga menyatakan bahwa saat ini layanan BSI sudah berjalan normal secara bertahap melalui delivery channel yang tersedia.
Tim pengawas dan pemeriksa teknologi informasi OJK terus melakukan komunikasi dan koordinasi untuk mengevaluasi sumber gangguan layanan yang dialami BSI.
OJK juga meminta BSI untuk melakukan percepatan penyelesaian audit forensik yang saat ini sedang berjalan.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Kompas.com