> >

Penyidik KPK Limpahkan Tersangka Lukas Enembe dan Barang Bukti ke Jaksa, Tetap Ditahan

Hukum | 12 Mei 2023, 18:16 WIB
Lukas Enembe ditangkap KPK pada Selasa (10/1/2023) sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua. (Sumber: KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)

Penelusuran itu terkait dengan aliran uang yang diduga diterima oleh Lukas Enembe yang telah berubah bentuk menjadi aset yang bernilai ekonomis dengan tujuan untuk disembunyikan.

“Beberapa aset telah disita oleh tim penyidik KPK, tentu nanti perkembangan lebih lanjut kami pastikan akan kami sampaikan kepada masyarakat.”

Baca Juga: KPK Tahan Pengacara Lukas Enembe atas Dugaan Perintangan Kasus Korupsi di Papua

Sebelumnya Kompas.TV memberitakan, KPK menangkap Lukas Enembe dan menahannya terkait kasus dugaan gratifikasi dan suap. Lukas ditangkap di Jayapura, Papua.

 

 

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU