9 Polisi Disebut Gelapkan Narkoba 12 Kg Hasil Tangkapan, Kapolri Diminta Evaluasi Kapolda Sumut
Hukum | 12 Mei 2023, 07:20 WIBLebih lanjut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu mengatakan butuh ketegasan Kapolri untuk mengambil sikap terkait persoalan yang terjadi di Polda Sumut tersebut.
Khususnya, untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, penegakan hukum, dan penindakan terhadap oknum polisi.
Junimart mengaku akan melaporkan terkait tindak kejahatan di Sumut kepada Presiden Jokowi agar pemerintah pusat turut andil dalam menurunkan tingkat kejahatan di wilayah tersebut.
Baca Juga: Penyelundupan Sabu Cair 264 Kg di Perairan Banten Digagalkan, Modusnya Dicampur Bensin
"Sebagai pelayan rakyat dari Sumut, saya akan bersurat resmi kepada Presiden Jokowi menyangkut karut-marutnya penegakan hukum di Sumut," katanya.
Sebelumnya, pada Sabtu (6/5/2023), sembilan personel Ditresnarkoba Polda Sumut dilaporkan ke Div Propam Mabes Polri karena diduga menggelapkan 12 kilogram barang bukti sabu-sabu hasil penangkapan kurir sabu-sabu di Aceh.
Laporan itu dilayangkan Safaruddin, selaku kuasa hukum M Yakub, kurir narkoba yang ditangkap pada 30 Maret 2023.
Safaruddin menjelaskan saat ditangkap, kliennya diamankan dengan barang bukti 32 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.
Namun, di tengah perjalanan M Yakub tiba-tiba diturunkan oleh polisi yang menangkapnya. Setelah itu, ia difoto bersama barang bukti 20 kilogram sabu-sabu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan M Yakub telah diserahkan ke kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.
Baca Juga: Warga Iran Bawa 264 Kg Sabu Cair yang Dicampur Bensin Pakai 5 Jerigen untuk Kelabui Polisi
Ia pun membantah telah terjadi dugaan penggelapan sebanyak 12 kilogram barang bukti sabu-sabu di Polda Sumut.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV