> >

9 Polisi Disebut Gelapkan Narkoba 12 Kg Hasil Tangkapan, Kapolri Diminta Evaluasi Kapolda Sumut

Hukum | 12 Mei 2023, 07:20 WIB
Ilustrasi polisi (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPR RI Junimart Girsang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi kinerja Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak.

Alasan Junimart meminta Irjen Panca Putra dievaluasi karena terjadi lagi kasus dugaan penggelapan narkoba yang dilakukan oleh anggota polisi di wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga: Kapolda Sumut Bentuk Tim Usut Kematian Asiah yang Jatuh dari Lift Bandara Kualanamu

"Saya kembali menegaskan komitmen dan konsistensi Kapolri dengan tagline yaitu PRESISI,” kata Junimart Girsang dikutip dari keterangan resminya pada Kamis (11/5/2023).

“Kinerja Kapolda Sumut harus dievaluasi terkait pelayanan masyarakat, penegakan hukum, dan penindakan terhadap oknum penegak hukum.”

Junimart menjelaskan baru-baru ini terjadi kasus dugaan penggelapan narkoba jenis sabu sebanyak 12 kilogram yang diduga dilakukan oleh 9 personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut.

Junimart menuturkan kasus dugaan penggelapan narkoba yang berasal dari hasil penangkapan bukan kali pertama terjadi di Sumut.

Sebelumnya, diduga ada lima anggota polisi di Medan yang mencuri barang bukti narkoba senilai Rp1,5 miliar.

Baca Juga: Kompol Kasranto Divonis 17 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar pada Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Menurut dia, butuh ketegasan Kapolri dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum di Polda Sumut yang diduga melibatkan anggota polisi di wilayah tersebut.

"Ada tiga kasus yang masih marak di Sumut yaitu narkoba, judi, dan mafia pertanahan. Saat ini semakin marak dan 'terpelihara' di Sumut, yang saya sampaikan ini fakta dan nyata," ujarnya.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU