> >

Susi Pudjiastuti Ditelepon Bupati Pangandaran Soal Kasus Guru Muda Lapor Dugaan Pungli, Apa Katanya?

Peristiwa | 10 Mei 2023, 17:12 WIB
Dok. Susi Pudjiastuti. Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan ini ditelepon Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata atas kasus guru muda Husein Ali Rafsanjani, Rabu (10/5/2023). (Sumber: Dokumen Susi Pudjiastuti)

PANGANDARAN, KOMPAS.TV - Menteri Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia Kabinet Kerja 2014-2019 Susi Pudjiastuti mengaku telah menelepon Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata atas persoalan guru muda yang lapor dugaan pungli berujung intimidasi.

Usai kasus guru muda bernama Husein Ali Rafsanjani menjadi perhatian warganet, akun media sosial Susi di @susipudjiastuti banyak di-mention di konten video curhatan Husein.

"Barusan saya dapat telepon dari Bupati (Jeje), dia ada di Bandung dan mau ketemu saudara Husein mau ngobrol dari hati ke hati, beliau berjanji kalau memang anak buahnya yang salah beliau tidak akan segan-segan untuk bertindak," ungkap Susi melalui akun Twitter-nya, Rabu (10/5/2023) siang.

"Beliau berjanji akan kabari lagi setelah pertemuan," imbuhnya.

Sebelumnya, perempuan yang merupakan tokoh masyarakat di Pangandaran itu, berjanji kepada warganet akan bertanya kepada Bupati Jeje terkait persoalan ini.

"Saya akan coba tanyakan ke Pak Bupati, nanti saya kabari," tulis Susi, Rabu pagi, menjawab komentar salah satu warganet di unggahan yang menampilkan kisah Husein.

Kemarin, Selasa (9/5/2023), Bupati Jeje mengundang Husein untuk bertemu di rumah dinas bupati di Kecamatan Parigi, Pangandaran pada esok Kamis (11/5/2023).

Baca Juga: Bupati Pangandaran Undang Guru Muda yang Viral Laporkan Dugaan Pungli, Janji Cari Titik Persoalannya

"Hari Kamis undang Husein untuk bicara, kalau perlu bicara dari hati ke hati," kata Jeje, Selasa (9/5/2023), dilansir dari Kompas.com.

Jeje juga berjanji akan mencari titik persoalan masalah ini dengan mengumpulkan pihak-pihak terkait.

"Di mana nih titik persoalannya? Kalau pungli, siapa yang punglinya?" ujar Jeje. 

Menurut Jeje, ia telah menelepon Husein secara langsung. Dia meminta Husein datang pada Kamis nanti. 

"Kang (Husein), sumping dinten Kemis (datang hari Kamis). Kita selesaikan masalah, di mana permasalahannya," kata Jeje.

Jeje pun mengaku menyayangkan keputusan pengunduran diri Husein sebagai aparatur sipil negara (ASN). Dia berharap, Husein dapat kembali dan bekerja dengan baik. 

"Saya harap, ya, semuanya selesai, bisa kembali," katanya.

Baca Juga: Heboh Guru Muda di Pangandaran Lapor Dugaan Pungli Diancam Pemecatan, Pilih Mengundurkan Diri

Di sisi lain, Husein membenarkan adanya undangan Bupati Pangandaran melalui kolom komentar di Instagramnya.

"Kamis dipanggil Pak Bupati, sesuai yang Pak Bupati tulis di Instagram. Dia bilang saya diundang ke Pemda jam 2 siang. Apakah undangannya bersifat formal atau tidak dan bahasannya apa, saya belum tahu," jelasnya, Selasa (9/5).

Sebelumnya, kisah Husein menjadi viral usai dirinya mengunggah video berisi curhatan tentang pengalamannya usai melaporkan dugaan pungli di Kabupaten Pangandaran saat menjadi Aparatur Sipil Negara.

Pada 2020, ia melaporkan dugaan pungli saat menjalani Latihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berujung intimidasi hingga dirinya memilih mengundurkan diri.

Husein mengungkapkan sejumlah intimidasi yang dilakukan belasan orang saat dirinya memenuhi panggilan dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran usai mengaku melaporkan dugaan pungli ke lapor.go.id pada 2020 lalu.

"Saya kirim laporan (dengan) anonim. Di grup ramai nyari siapa yang lapor. Karena banyak yang dituduh, saya enggak mau merugikan orang lain, mending saya ngaku. Bahkan ada obrolan SK (pegawai) satu kabupaten enggak akan turun (kalau tidak ada yang mengaku)," kata Husein, Selasa (9/5).

Pihak BKPSDM, kata Husein, juga mengatakan bahwa dirinya bisa dipecat dan dianggap merusak nama baik instansi apabila tak mau menurunkan laporannya.

"Kamu kalau laporan ini nggak diturunkan, bisa dipecat, karena bisa dianggap merusak nama baik instansi," kata Husein menirukan perkataan pihak BKPSDM di videonya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani membantah pernyataan Husein soal dugaan pungli. 

Ia juga menjelaskan, pemanggilan Husein ke kantor BKPSDM dilakukan karena ada laporan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Ia menyebut, pemanggilan tersebut tak hanya ditujukan kepada Husein, tetapi juga kordinator angkatan atau ketua kelas. 

Saat itu, pihaknya menjelaskan bahwa pungutan tersebut untuk kepentingan para CPNS. 

"Sehingga saat itu clear (selesai). Bahkan Husein sudah bikin berita acara permohonan maaf. Saat itu sudah membuat permohonan maaf bahwa dia salah memaknai, menafsirkan tentang itu (pungutan)," jelas dia. 

Dani juga membantah pihaknya mengintimidasi Husein. BKPSDM, kata dia, hanya menyampaikan aturan sesuai PP 53 tentang Disiplin dan PP 94. 

"Bahwa seorang ASN itu terikat dengan aturan-aturan. Katakanlah apa yang wajib dan apa yang dilarang. Kita sampaikan aturan, tanpa intimidasi apa pun," kata Dani. 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU