> >

Rektor UMJ: Andi Pangerang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah karena Terpancing Provokasi Prof. Thomas

Hukum | 10 Mei 2023, 05:51 WIB
Andi Pangerang Hasanuddin berpakaian batik dengan tangan diborgol dibawa penyidik keluar dari ruangan Bandara Soekarno-Hatta menuju Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian terhadap warga Muhammadiyah, Minggu (30/4/2023). (Sumber: Dok. Divisi Humas Polri)

“Saya melihat status Facebook-nya Pak Thomas, lalu ada komentar dari Mas Hasanuddin, dan ini tentu memprihatinkan juga komentar seperti itu, lalu saya buat status di Twitter.”

 

Tujuan Ma’mun mengunggah tangkapan layar berisi komentar ujaran kebencian itu karena dia menilai unggahan Thomas Djamaluddin dan komentar tersangka Andi Pangerang Hasanuddin merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan dan berulang.

Ma'mun pun berharap kasus tersebut tidak hanya berhenti pada Andi Pangerang Hasanuddin yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebab, Ma’mun menilai komentar Andi Pangerang Hasanuddin tidak berdiri sendiri, tetapi diawali oleh unggahan status dari Thomas Djamaluddin.

Baca Juga: Kata NU soal Bareskrim Polri Tangkap Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

"Saya berharap tidak berhenti di Mas Hasanuddin, karena bagi saya Mas Hasanuddin itu kan hanya karena reaksi juga terhadap status atasannya, gitu kan ya?” ujar Ma’mun.

“Tentu saya memahami kalau Mas Hasanuddin yang statusnya, yang komentarnya itu provokatif. Saya kira itu juga lebih terpancing karena provokasi yang dilakukan oleh Prof. Thomas.”

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU